Standar Pelayanan Subsidi Listrik

No. SK: 800/269.a /52/2023

  1. Photo Copy KTP
  2. Photo Copy KK
  3. Fotokopi Identitas kartu JKN KIS untuk masyarakat kurang mampu
  4. Struk bukti pembayaran tagihan listrik bulan sebelumnya

35 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Subsidi Listrik

085369564008


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Subsidi Listrik"