Manajemen Terpadu Balita Sakit

  • Pasien Umum
    1. Kartu Keluarga
    2. Pasien BPJS
    3. Kartu kunjungan untuk pasien lama
  • Pasien BPJS
    1. Kartu BPJS
    2. Kartu kunjungan untuk pasien lama

Pemeriksaan 5-10 menit

Pasien BPJS : tidak ditarif biaya

Pasien umum diberlakukan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Manajemen Terpadu Balita Sakit

Konsultasi, pengaduan, saran atau masukan bisa disampaikan oleh pasien/masyarakat:

1. Secara tertulis melalui kotak saran yang terdapat di area gedung UPT Puskesmas Kadungora

2. Menyampaikan secara tatap muka langsung kepada petugas khusus konsultasi dan pengaduan

3. Melalui telpon (0262)5703000.SMS/WA/Telp 08112462613

4. Melalui Facebook: Puskesmas Kadungora. Instagram @Puskesmaskadungora. e-mail: puskada@yahoo.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store