Pelayanan Gizi

No. SK: 008/SK/PKM-KDR/I/2023

  • Pasien Umum
    1. KTP
    2. Kartu Keluarga
    3. Kartu Kunjungan bagi pasien lama
  • Pasien BPJS
    1. Kartu BPJS
    2. Kartu Kunjungan bagi pasien lama

  • Alur Pelayanan
    1. 1. Pasien datang didampingi oleh Petugas unit terkait (BP Umum,MTBS,KIA,Rawat Inap) dengan menyerahkan kartu rekam medik pasien ke Petugas Klinik Terpadu Gizi 2. Petugas Gizi Mencatat data pasien dan memasukan ke buku register 3. Petugas Gizi Melakukan assesmen Gizi dimulai dengan pengukuran antropometri pada pasien yang belum ada data TB,BB 4. Petugas Gizi Melanjutkan Assesmen/Pengkajian Gizi berupa anamnesa riwayat makan, riwayat personal, membaca hasil pemeriksaan Lab, dan Fisik klinis. Kemudian menganalisa semua data assesmen Gizi 5. Petugas Gizi Menetapkan Diagnosis Gizi 6. Petugas Gizi memberikan Intervensi Gizi berupa Edukasi dan Konseling sesuai dengan kasus yang ditemukan 7. Petugas Gizi menganjurkan pasien untuk kunjungan ulang untuk mengetahui keberhasilan intervensi (monev) dilakukan monitoring dan evaluasi 8. Petugas mencatatat hasil konseling gizi dengan format ADIME (Asessmen, Diagnosis, Intervensi, Monitoring dan Evaluasi) dimasukan ke dalam rekam medis 9. Petugas Gizi mengantar pasien dan membawa rekam medis pasien ke Petugas Unit terkait

Pelayanan Gizi Umum 15 menit, jika ada kendala bertambah waktunya menjadi 30 menit


 Pasien BPJS : tidak ditarif biaya

Pasien umum diberlakukan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Pelayanan Gizi

Konsultasi, pengaduan, saran atau masukan bisa disampaikan oleh pasien/masyarakat:

1. Secara tertulis melalui kotak saran yang terdapat di area gedung UPT Puskesmas Kadungora

2. Menyampaikan secara tatap muka langsung kepada petugas khusus konsultasi dan pengaduan

3. Melalui telpon (0262)5703000.SMS/WA/Telp 08112462613

4. Melalui Facebook: Puskesmas Kadungora. Instagram @Puskesmaskadungora. e-mail: puskada@yahoo.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-