Pelayanan Pengaduan Pelayanan Publik

  1. Masyarakat atau pengguna layanan menyampaikan permohonan tertulis, ditujukan ke alamat: Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Ub. Kepala Bagian Organisasi Jl. Raya Padang Panjang No. 01 Manna Kecamatan Kota Manna
  2. Datang langsung ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, menunjukkan identitas pribadi dan mengisi buku tamu.

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
  2. Pengguna layanan datang langsung ke Sekretariat Daerah dengan menunjukkan identitas pribadi untuk mendapatkan informasi di Bagian Organisasi
  3. Sekretaris Daerah mendisposisi surat permohonan kepada Bagian Organisasi
  4. Kepala Bagian Organisasi dapat melayani langsung memberikan informasi yang dibutuhkan pengguna layanan (pemohon)
  5. Kepala Bagian Organisasi mendisposisi/menugaskan pejabat/ pegawai yang berkompeten untuk memberikan informasi pelayanan publik yang dibutuhkan pengguna layanan (pemohon)
  6. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memberikan informasi kepada pengguna layanan (pemohon)
  7. Pejabat/pegawai yang ditunjuk mencatat pada lembar konsultasi dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Bagian Organisasi

a.     Permohonan yang disampaikan melalui Surat Permohonan:  

-   Menerima jawaban 1 hari sejak surat permohonan diterima oleh Bagian Organisasi

b.     Permohonan yang disampaikan dengan datang langsung:

     1 (satu) jam sejak permintaan informasi disampaikan

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengaduan Pelayanan Publik

-        Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke Bagian Organisasi atau secara tertulis melalui surat yang dutujukan kepada : Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan

-        Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan dapat melalui

-        email        : bagorbengkuluselatan@gmail.com

-        Facebook : Bagor bengkuluselatan

-         website   :  https://bagor.bengkuluselatankab.go.id.

HP/WA    :  0821 1313 3557
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan Pelayanan Publik"