Pelayanan Penandatangan Pengantar Perubahan Akta Kelahiran

No. SK: 000.8.3.2/Kep. 13 -Kec /2024

  • Akta Lahir
    1. Formulir permohonan perubahan akte lahir yang sudah di tanda tangani oleh Pemohon dan Kepala Desa
    2. Photo Copy KK dan KTP orang tua
    3. Akte Lahir asli
    4. Photo copy surat nikah
    5. Photo copy KTP saksi 2 orang

  • Akta lahir
    1. Pengguna layanan daftar ke Penerima Berkas
    2. Pengguna layanan menunggu proses pemeriksaan dan penandatangan
    3. Pengguna layanan menerima berkas yang sudah ditandatangan.

sepuluh menit sampai produk

Gratis

-

3.    Kotak Saran

4.Langsung berhadapan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penandatangan Pengantar Perubahan Akta Kelahiran"