Pelayanan Penandatangan Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisisan ( SKCK )

No. SK: 000.8.3.2/Kep. 13 -Kec /2024

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian
    1. Surat Pengantar SKCK yang sudah di tanda tangani oleh Kepala Desa
    2. Photo Copy KTP dan KK

  • Penandatangan Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisisan ( SKCK )
    1. Pengguna layanan daftar ke Penerima Berkas
    2. Pengguna layanan menunggu proses pemeriksaan dan penandatangan
    3. Pengguna layanan menerima berkas yang sudah ditandatangan.

sepuluh menit sampai produk

Gratis

-

1.    Pengguna layanan  daftar ke .


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penandatangan Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisisan ( SKCK )"