Pendaftaran Pelayanan PBJT Jasa Perhotelan

No. SK: 12-Bapenda/2024

  1. FC KTP
  2. MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN
  3. MELENGKAPI DOKUMEN PENDAFTARAN YANG DIPERLUKAN
  4. MENDAPATKAN TANDA TERIMA PENGAJUAN PENDAFTARAN

  1. MENERIMA BERKAS PERMOHONAN DAN MEMERIKSA KELENGKAPAN BERKAS
  2. MENGEMBALIKAN BERKAS YANG BELUM LENGKAP UNTUK DILENGKAPI
  3. BERKAS YANG LENGKAP DIPROSES SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU
  4. PEMOHON MENDAPATKAN NPWPD DAN SPTPD

Pendaftaran dilaksanakan apabila Berkas pengajuan sudah lengkap

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN PBJT JASA PERHOTELAN

dapat menanyaka langsung kepada petugas pelayanan apabila kurang dipahami

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-PAD