Ujian Keahlian Awak Kapal Perikanan

No. SK: B.2821/BPPP.TGL/KU.320/IV/2024

  1. Membawa Fotocopy KTP
  2. Membawa Fotocopy Ijazah minimal SLTP / sederajat
  3. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Membawa Fotocopy Akte Kelahiran
  5. Membawa Fotocopy Sertifikat Diklat ANKAPIN III
  6. Membawa Fotocopy Sertifikat BST / BST F-1
  7. Surat keterangan sehat, termasuk penglihatan dan pendengaran dari Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan lain.
  8. Surat Keterangan Berlayar di kapal perikanan sekurang-kurangnya 24 bulan sebagai perwira diatas kapal perikanan dengan ukuran tidak kurang dari 30 GT
  9. Pas Foto Ukuran 2 x 3 cm background biru sebanyak 4 lembar

  • 1  Ujian dilaksanakan selama 5 hari kerja
        2. Penerbitan sertifikat selama 30 hari kerja setelah kegiatan selesei

Rupiah

Ujian Peningkatan ANKAPIN Tk. II

Sarana Pengaduan :

Nomor Telephone Pengaduan 081326906109 atau 0895324390866,

Website :www.bppptegal.com atau www.lapor.go.id

Email : pengaduan.bp3tegal@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bppptegal.id