No. SK: 12-Bapenda/2024
Wajib Pajak melaksanakan pembayaran setelah menerima SPTPD dan sudah divalidasi
Besar Pembayaran sesuai dengan yang tertera di SPTPD dan SSPD
PELAYANAN PBJT JASA HIBURAN
Dapat menanyakan langsung kepada petugas [pelayanan apabila ada hal yang belum dipahami
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store