Penerbitan Kartu
Keluarga dapat diselesaikan dalam waktu 1hari kerja sejak berkas dinyatakan LENGKAP oleh petugas
verifikasi dengan catatan proses penandatanganan Sertifikasi Tanda Tangan
Elektronik Kartu Keluarga berjalan lancar
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga (KK)
·
Instagram (dispendukcapil.probolinggokota)
·
Facebook (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Probolinggo)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store