Pendaftaran Pelayanan PBJT Jasa Hiburan

No. SK: 12-Bapenda/2024

  1. FC KTP
  2. MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN
  3. MELENGKAPI DOKUMEN PENDAFTARAN YANG DIPERLUKAN

  1. MENERIMA BERKAS PERMOHONAN DAN MEMERIKSA KELENGKAPAN BERKAS
  2. MENGEMBALIKAN BERKAS APABILA BELUM LENGKAP UNTUK DILENGKAPI
  3. BERKAS YANG LENGKAP DIPROSES SESUAI KETENTUAN
  4. PEMOHON MENERIMA NPWPD DAN MENGISI SPTPD

Proses Pendaftaran dapat dilanjutkan apabila berkas sudah lengkap

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN PBJT JASA HIBURAN

Dapat menanyakan langsung kepada petugas pelayanan apabila ada hal yang kurang difahami

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-PAD