Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Tuberkulosis/TB DOTS

No. SK: 14/D-KES/TAHUN 2023

  • Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Tuberkulosis/TB DOTS
    1. KTP/ Kartu BPJS
    2. Rujukan Internal

  • Prosedur Pelayanan Penemuan kasus terduga TBC anak
    1. Petugas menentukan sasaran
    2. Melakukan pemeriksaan umum (Tinggi Badan, Berat Badan, Tensi, Resprasi Rate dan Suhu)
    3. Petugas melakukan anamnesa
    4. Petugas melakukan rujukan jika pasien tersebut terduga TBC berupa pemeriksaan sputum (dahak)
    5. Petugas mengisi form TBC.05 dan TBC.06
    6. Petugas menyarankan pemeriksaan mantoux atau rontgen thorax dan menilai skoring TBC anak bila pemeriksaan sputum tidak didapatkan
    7. Petugas melakukan rujukan pada pelayanan TBC bila Skoring TBC > 6 atau mantoux positif atau Kontak TBC positif
  • Prosedur Pelayanan Penemuan kasus terduga TBC
    1. Petugas menentukan sasaran
    2. Melakukan pemeriksaan umum (Tinggi Badan, Berat Badan, Tensi, Resprasi Rate dan Suhu)
    3. Petugas melakukan anamnesa
    4. Petugas melakukan rujukan jika pasien tersebut terduga TBC berupa pemeriksaan sputum (dahak)
    5. Petugas mengisi form TBC.05 dan TBC.06
  • Prosedur Penatalaksanaan Pengobatan TBC
    1. Petugas menggunakan APD
    2. Petugas memberikan konseling sebelum memulai pengobatan
    3. Petugas memberikan pengobatan sesuai kategori a. OAT kategori 1 untuk pasien TBC baru b. OAT kategori dosis harian untuk pasien dengan riwayat pengobtan TBC c. Rujuk fasilitas TBC Resisten Obat untuk pasien dengan hasil sputum Rifampisin Resisten pada pasien terduga TBC Resisten Obat/RO d. Pengulangan tes dahak bila hasil sputum indeterminate atau Rifampisin resisten pada pasien bukan terduga TBC RO e. Antibiotik spectrum luas selama 2 minggu untuk terduga TBC dengan hasil negatif f. Pemeriksaan rontgen thorax untuk terduga TBC dengan hasil dahak negatif dan telah diberikan antibiotik spektrum luas

15-30 menit

Rp.10.000 (karcis retribusi pendaftaran) ditambah tarif sesuai jenis pelayanan yang diberikan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pontianak

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Tuberkulosis/TB DOTS

Petugas Pengaduan UPT Puskesmas Tambelan Sampit : Farasriani A.Md.Keb

SMS/WA Pengaduan :  0857 5035 1404

Nomor Telpon Pengaduan :0857 5035 1404

Email  :  tambelansampit123@gmail.com

Website : https://dinkes.pontianak.go.id/

Instagram  : Tambelansampit

Facebook : Puskesmas Tambelan Sampit

Kotak Pengaduan

Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Tambelan Sampit

Jl H. Abu Naim Kelurahan Tambelan Sampit


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Tuberkulosis/TB DOTS"