Jangka waktu penyelesaian Pemeriksaan Asphalt Mixing Plant (AMP) maksimal 15 hari.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2012 tentang Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Pekerjaan Umum
Sertifikat Laik Operasi AMP (Asphalt Mixing Plant)
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh Bagian Pelayanan Publik di: Jl. Prof. Ali Hasyimi, Pango Raya, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Aceh
Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:
Telepon: 06513611342
Email: bpjnaceh@pu.go.id
Call Center (WhatsApp): 0812 - 6050 - 5950
SP4N-LAPOR! www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store