Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 1033/25/2024

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotocopy Kartu JKN/KIS
  4. Kartu Berobat ( Yang pernah berobat)

  1. Pasien datang
  2. Petugas melakukan pertolongan pertama sesuai jalur triase
  3. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pasien
  4. Petugas memebrikan cairan infus
  5. Petugas mengobservasi terhadap pasien
  6. Apabila tidak ada perubahan maka petugas memindahkan ke ruang perawatan
  7. Petugas memberikan obat sesuai keluhan
  8. Petugas Memanggil keluarga pasien dalam kelengkapan berkas
  9. Keadaan pasien membaik, cairan infus di lepas oleh petugas
  10. Pasien pulang

Fluktuatif sesuai dengan kondisi pasien

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rawat Inap

ü Telpon/ SMS : 0851 7968 1806

ü E-mail : http://puskesmassanggi.tanggamus.go.id

ü Instagram : @pkmsanggi

ü Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store