Pelayanan Loket Pendaftaran

  • Pendaftaran Pasien Baru (Offline)
    1. Membawa KTP/KK asli atau fotokopi
  • Pendaftaran Pasien Lama (Offline)
    1. Membawa Kartu JKN/ KTP/ KK/ SIM/ Passport asli/fotocopy
  • Pendaftaran Online
    1. Membawa bukti konfirmasi pendaftaran online

  • Pendaftaran Pasien Baru/Lama Offline
    1. 1. Pasien mengambil nomor antrian loket
    2. Pasien menyerahkan persyaratan pendaftaran apabila nomor antrian sudah dipanggil
    3. Pasien menerima nomor antrian ruang pemeriksaan yang dituju
  • Pendaftaran Pasien Online
    1. Pasien menuju loket pendaftaran dan menunjukkan bukti konfirmasi pendaftaran online
    2. Pasien menerima nomor antrian pasien online ruang pemeriksaan yang dituju

Estimasi waktu penyelesaian pendaftaran adalah 5 menit.

Tarif berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang

Pelayanan Pendaftaran

Pengaduan melalui :

WA PUSTAKA082374607676
Telepon(024) 7610212
Instagram@pkm_ngemplaksmg
Emailpusk_ngemplak@yahoo.com
Google ReviewPuskesmas Ngemplak Simongan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

epuskesmas.semarangkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket Pendaftaran "