Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 1033/25/2024

  1. Nomor Antrian Pendaftaran

  1. Petugas memanggil pasien
  2. Petugas menanyakan nama, umur, alamat pasien
  3. Petugas menanyakan keluhan pasien selanjutnya memeriksa vital sign dan pemeriksaan fisik head to toe
  4. Apabila ada indikasi penyakit yang memerlukan pemeriksaan penunjang laboratorium. Maka pasien dirujuk ke laboratorium
  5. Petugas meenegakan diagnosa sesuai dengan keluhan dan hasil laboratoium
  6. Petugas memberikan resep obat untuk diambil di ruang apotek puskesmas
  7. Petugas mempersilahkan keluar untuk mengambil obat

 Tanpa Tindakan : 5-10 Menit

 Tindakan : Menyesuaikan dengan luka yang ada

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan terhadap 114 Diagnosa Penyakit, Surat Keterangan Sehat/Sakit/Diagnosa

ü Telpon/ SMS : 0851 7968 1806

ü E-mail : http://puskesmassanggi.tanggamus.go.id

ü Instagram : @pkmsanggi

ü Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store