Pelayanan Laboratorium

No. SK: 1033/25/2024

  1. Blanko Rujukan Pemeriksaan Laboratoium

  1. Pembuatan blanko laboratorium yang sesuai peraturan dan mengetahui dokter penanggungjawab laboratorium
  2. Petugas laboratorium menerima rujukan formulir permintaan dari dokter / pengirim dari unit pelayanan
  3. Petugas melakukan pencatatan identitas pasien
  4. Petugas mempersiapkan bahan dan alat sesuai dengan jenis pemeriksaan yang di minta dokter/pengirim
  5. Petugas memanggil pasien dan melakukan pemeriksaan laboratorium dari sampel darah, sputum dan urine sesuai permintaan
  6. Petugas melakukan pemeriksaan
  7. Petugas mencatat hasil pemeriksaan di buku register dan formulir hasil pemeriksaan laboratorium
  8. Petugas melakukan verifikasi dan validasi hasil kepada dokter penanggung jawab
  9. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium ke pasien untuk diserahkan ke dokter / pengirim

● 5-120 Menit (Sesuai dengan jenis pemeriksaan)

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Darah Lengkap (Hb, Leko, Ery, Trombosit, Hitung Jenis leukosit), Pemeriksaan Kimia Darah ( Gula, Asam urat, Kolesterol), Pemeriksaan dahak / TCM Tes Molekuler Cepat), Pemeriksaan imunologi (Golongan darah, HIV, HbsAg, Shipilis)

ü Telpon/ SMS : 0851 7968 1806

ü E-mail : http://puskesmassanggi.tanggamus.go.id

ü Instagram : @pkmsanggi

ü Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store