Surat Rekomndasi Izin Keramaiaan

No. SK: 01

  1. Surat Pengantar dari Lurah/Kepala Desa
  2. Surat Permohonan Rekomendasi Keramaian (materai 10.000)
  3. Surat Pernyataan Taat Peraturan
  4. Surat Izin Pemkaian Lokasi
  5. Surat Rekomendasi Bazar dari Disperindag (Kegiatan Komersial)
  6. Surat Persetuajuan Tetangga
  7. Dena Lokasi
  8. Fotocopy KTP pemohon
  9. Fotocopy Lunas PBB

Apabila atasan berada di kantor berkas dapat di selesaikan secepatnya

Tidak dipungut biaya

surat rekomendasi izin keramaiaan

Terhubung dengan SP4-Lapor dan dapat melalui media online seperti Whatsapp,Instagram,Facebook atau dapat mendatangi langsung Kantor camat Sanga Desa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store