No. SK: 440/083/SK/25/2024
Jika pasien harus menjalani observasi maka maksimal waktu observasi di IGD selama 6 jam
Tidak dipungut biaya
Pemeriksaan fisik Pemeriksaan penunjang bila di perlukan Rujukan membawa surat rujukan jika diperlukan dengan di tandatangani dokter pemeriksa dan diberi stempel basah oleh puskesmas
Kotak Saran Telepon/Wa : 0823 1625 6593 E-mail : plpgpuskes@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store