Pelayanan Ibu Hamil

No. SK: 440/122/25/2024

  1. Membawa buku KIA
  2. Mendaftar di layanan pendaftaran

  1. Bumil mendaftar di loket pendaftaran
  2. Petugas pendaftaran mengantar rekam medis
  3. Bidan melakukan pengecekan RM dan buku KIA
  4. Bidan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  5. Bidan melakukan pemeriksaan kehamilan dengan pelayanan 10 T dilakukan pemeriksaan PAHE untuk ibu hamil baru
  6. Ibu hamil dirujuk ke bagian laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan penunjang.
  7. Ibu hamil kembali ke KIA dengan hasil pemeriksaan laboratorium
  8. Bidan memberikan edukasi sesuai kondisi ibu hamil
  9. Bidan memberikan resep obat sesuai kebutuhan
  10. Ibu hamil mengambil obat di bagian farmasi
  11. Ibu hamil pulang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan 10 T ibu hamil,Konseling Kesehatan ibu hamil

Sarana penanganan, pengaduan, saran dan masukan :

1.  Kotak Saran di Puskesmas

2.  Email: puskesmaspasarsimpang@gmail.com

3.  WA Center Puskesmas : 082279043678

4.  Telp/HP : : 0822-7904-3678

 

Selanjutnya ditindak lanjuti oleh tim pengaduan dan tahapan sebagai berikut :

1.  Cek isi pengaduan

2.  Rapat TIM penanganan pengaduan Puskesmas Pasar Simpang

3.  Koordinasi Internal Tim Mutu

4.  Koordinasi dengan pihak pengadu 

5.  Mendokumentasikan penyelesaian pengaduan 

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ibu Hamil"