Pelayanan Farmasi

No. SK: 1033/25/2024

  1. Resep dari rawat jalan, UGD, Rawat Inap dan Persalinan

  1. Pasien / keluarga menyerahkan resep obat
  2. Petugas menerima resep
  3. Pasien atau keluarga menunggu di ruang obat
  4. Petugas mengambil obat sesuai dengan resep dari unit pelayanan
  5. Petugas Memanggil Pasien / keluarga
  6. Petugas memberikan informasi obat
  7. Pasien menerima obat

Waktu tunggu pelayanan obat:

- Obat jadi ≤5 menit

-Obat racik ≤10 menit

Tidak dipungut biaya

Obat

 Telpon/ SMS : 0851 7968 1806

 E-mail : http://puskesmassanggi.tanggamus.go.id

 Instagram : @pkmsanggi

 Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store