Pelayanan Instalasi Laboratorium

  1. Surat pengantar permintaan pemeriksaan Laboratorium (persyaratan teknis berdasarkan kebutuhan pemeriksaan)

  • 1. Pasien / keluarga melakukan registrasi
    1. 2. Menunggu panggilan untuk pengambilan sampel
    2. 3. Pengambilan sampel oleh petugas sampling
    3. 4. Proses pemeriksaan sampel – analisa
    4. 5. Pencatatan hasil – verifikasi
    5. 6. Penyerahan hasil

Hasil laboratorium selesai dalam waktu

< 140 xss=removed> menit terhitung mulai dari pengambilan sampel

1.    Pasien Umum : Peraturan Walikota Bogor nomor 29 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada    Unit    Organisasi            Bersifat Khusus RSUD Kota Bogor

2.    Pasien Peserta  JKN/BPJS :  PMK No. 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam penyelenggaraan Program Jaminan

Kesehatan

Pelayanan Laboratorium

Email : official@rsudkotabogor.co.id Telp               : (0251) 8312292

WhatsApp only : 0821 8388 3851

Kotak Saran

Humas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store