Pelayanan KB

No. SK: 440/122/25/2024

  1. Membawa kartu KB
  2. Mendaftar di layanan pendaftaran

  1. Klien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Petugas pendaftaran mengantar rekam medis
  3. Bidan melakukan pengecekan status RM dan status KB
  4. Bidan melakukan anamnesa dan konseling KB
  5. Bidan melakukan pemeriksaan fisik klien
  6. Pemberian layanan kontrasepsi sesuai kebutuhan klien
  7. Bidan memberikan edukasi/pesan control ulang layanan kontrasepsi yang akan datang
  8. Bidan mencatat di register KB dan menginput di e-RM
  9. Bidan memberikan resep obat sesuai kebutuhan klien
  10. Klien mengambil obat di bagian farmasi
  11. Klien pulang

Sesuai dengan jenis layanan KB (10-30 menit)

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan medis, Konseling KB

Sarana penanganan, pengaduan, saran dan masukan :

1.  Kotak Saran di Puskesmas

2.  Email: puskesmaspasarsimpang@gmail.com

3.  WA Center Puskesmas : 082279043678

4.  Telp/HP : : 0822-7904-3678

 

Selanjutnya ditindak lanjuti oleh tim pengaduan dan tahapan sebagai berikut :

1.  Cek isi pengaduan

2.  Rapat TIM penanganan pengaduan Puskesmas Pasar Simpang

3.  Koordinasi Internal Tim Mutu

4.  Koordinasi dengan pihak pengadu 

5.  Mendokumentasikan penyelesaian pengaduan 

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB"