No. SK: 01
Apabila Atasan berada di kantor berkas dapat di selesaikan secepatnya
Tidak dipungut biaya
Surat Pindah antar kabupaten/provinsi/desa/kel/kec.
Terhubung dengan SP4-lapor dan dapat melalui media online seperti Whatsapp,Instagram,Facebook atau dapat mendatangi langsung Kantor Camat Sanga Desa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store