Pelayanan Administrasi dan Manajemen

No. SK: Nomor 075 Tahun 2023

  • Pelayanan Loket
    1. Kartu Identitas / KTP
    2. 2. Kartu BPJS
    3. Surat Rujukan
    4. Surat Keterangan Miskin (peserta BANSOS)
  • Pelayanan Kasir
    1. Kasir Rawat Jalan
    2. Kasir IGD
    3. Kasir Rawat Inap
  • Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Kesehatan Jasmani
    1. Kartu Identitas/ KTP
    2. Kartu BPJS
  • Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Sakit
    1. Kartu Identitas / KTP
    2. Kartu BPJS
  • Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Lahir
    1. Kartu Identitas / KTP
    2. Kartu BPJS
    3. Buku KIA
  • Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Kematian
    1. Membawa KK dan KTP jenazah
    2. Pengambilan Surat Kematian harus suami / istri / anak / Saudara kandung dengan membawa: - KTP apabila satu KK - KTP dan KK/Akta nikah/Akta lahir apabila KK terpisah
    3. Pengambilan bukan keluarga harus membawa KTP dan Surat Kuasa bermaterai dari keluarga kandung / suami atau istri jenazah.
  • Pelayanan Legalisir Surat
    1. Membawa surat/ berkas yang akan di legalisir

  1. Pelayanan Loket
  2. Pelayanan Kasir
  3. Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Kesehatan Jasmani
  4. Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Sakit
  5. Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Lahir
  6. Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Kematian
  7. Pelayanan Legalisir Surat

Jam buka loket pendaftaran:

Senin s.d Kamis :  08.00 - 12.00 WIB

Jum’at               :  08.00 - 11.00 WIB

Perorangan: 1 hari (jika memenuhi kecukupan waktu menjalankan prosedur pelayanan)

Kelompok: Menyesuaikan

Penyelesaian: ± 30 Menit

BPJS

Sesuai dengan tarif Ina CBG’sb                                                                                                                                                                                                     

Pelayanan Administrasi dan Manajemen

1.   Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya

2.   Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya

3.   Atau surat yg dialamatkan ke Jl J    : 081351214776

6.   Website                 : http://rsud.kuburayakab.go.id

7.   Email                Instagram             : @rsud_kuburaya


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store