Standar Pelayanan Unit Radiologi

No. SK: NOMOR : 800/ 38 /445/SK/I/2024

  • 1. Pemeriksaan BNO-IVP
    1. Pasien dewasa - Pasien membuat perjanjian dengan petugas radiologi untuk pemeriksaan BNO-IVP - Pasien melakukan pemeriksaan ureum dan kreatinin diinstalasi Laboratorium - 2 (dua ) hari sebelum pemeriksaan ,pasien dianjurkan untuk makan makanan lunak(rendah serat),seperti bubur kecap,bubur sumsum dan susu - 1 (satu) hari sebelum pemriksaan ,pada pukul 20.00 (delapan malam) pasien minum dulkolak 2 tablet,kemudian pada pukul 21.00 (sembilan malam) pasien minum kembali dulkolak 2 tablet dan 1 dulkolak kapsul melalui anus esok pagi nya - 10 (sepuluh) jam sebelum pemeriksaan pasien makan terakhir - Setelah itu pasien puasa sampai pemeriksaan dilakukan - Sebelum pemeriksaan,pasien disarankan untuk tidak merokok ataupun banyak bicara - Pasien dianjurkan buang air kecil/besar sebelum pemeriksaan dilakukan - Pasien datang pukul 09.00 untuk pendaftaran dan pemeriksaan
    2. b. Pasien anak - Pasien membuat perjanjian dengan petugas radiologi untuk pemeriksaan BNO-IVP - Pasien melakukan pemeriksaan ureum dan kreatinin diinstalasi labaratorium - Persiapan pemeriksaan BNO-IVP pada anak < 12>12 Tahun mengikuti persiapan BNO-IVP pada orang Dewasa
  • 2. Persiapan pemeriksaan Appendicogram
    1. a. Pasien rawat jalan dijelaskan secara lisan dan tertulis mengenai pemeriksaan,cara meminum obat dan waktu pemeriksaan. b. Untuk pasien rawat inap petugas memberi penjelasan secara lisan dan tertulis mengenai pemeriksaan cara meminum obat dan waktu pemeriksaan c. Obat yang diminum adalah cairan Barium Sulfat (Dewasa : BaSO4 100 gram + air sebanyak lebih kurang 200 ml,Anak :BaSO4 50 gram + air sebanyak lebih kurang 150 ml). d. Untuk pasien dewasa pemeriksaan dilakukan 9-11 jam setelah minum cairan BaSO4.

Waktu tunggu hasil foto < 3>


BPJS

1. Foto thorak 2. Pemeriksaan BNO-IVP 3. Pemeriksaan Appendcogram

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Rumah Sakit Umum Sultan Iskandar Muda

Jln. Nasional (Meulaboh –Tapak Tuan) ujong Patihah kec,kuala, KabupatenNagan Raya.

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui

·         Email: rsudsim@naganrayakab.go.id, rsudsim@gmail.com

·         Telp: (0655) 7141059

·         Faks: (0655) 7141060

·         SMS/WhatsApp: 0822-7462-5825

·         Kotak saran

·         Petugas informasi dan pengaduan

·         Website:  https://rsudsim.naganrayakab.go.id/  

·         Instagram: https://www.instagram.com/rsud_sultaniskandarmuda/

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Unit Radiologi"