Penerbitan SK. Kenaikan Gaji Berkala

  1. a. Pengantar dari Perangkat Daerah
  2. b. Berkas PNS yang akan diusulkan Kenaikan Gaji Berkala yang terdiri dari :
  3. - SK CPNS (bagi yang pertama kali mengusulkan Kenaikan Gaji Berkala)
  4. SK PNS (bagi yang pertama kali mengusulkan Kenaikan Gaji Berkala)
  5. - SK Pangkat Terakhir
  6. - SK Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
  7. - SKP Tahun Terakhir

6 (enam) Hari

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Petikan Surat Kenaikan Gaji Berkala PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak

a.     Telepon                 : bksdm.pontianakkota.go.id

f.      E-mail                 subbidkppa@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SK. Kenaikan Gaji Berkala "