Melalui Surat Permohonan: Menerima Jawaban 1 hari sejak surat permohonan diterima di bagian Pelayanan Publik.
Tidak dipungut biaya
Informasi Publik
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh Bagian Pelayanan Publik di: Jl. Prof. Ali Hasyimi, Pango Raya, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Aceh
Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:
Telepon: 06513611342
Email: bpjnaceh@pu.go.id
Call Center (WhatsApp): 0812 - 6050 - 5950
SP4N-LAPOR! www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store