24 Jam
Tidak dipungut biaya
kesehatan
Penanganan Pengaduan Pelanggan secara langsung, Kotak Saran, Media Sosial IG, Facebook, Youtube dan Wa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store