Pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

No. SK: 24 Tahun 2024

  1. Fotocopy KTP Pemohon
  2. Fotocopy Sertifikat Tanah
  3. Gambar Denah luar bangunan
  4. Fungsi Bangunan
  5. No Hp dan alamat Email Pemohon

  1. Pemohon daftar melalui OSS, Verifikasi atau validasi data pemohon memalui system (by system)

20 Hari kerja

Komponen PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

Pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

Melalui Sistem Online ( OSS )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA / INSTAGRAM / FACEBOOK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang "