Pelayanan Siswa Magang

No. SK: KEP-2605/M.5.43/Cp.3/05/2024

  1. Surat permohonan dan rekomendasi dari Sekolah / Universitas, Data siswa yang akan melaksanakan magang

  1. 1. Surat permohonan magang dari sekolah / universitas diterima. 2. Surat permohonan magang ditindaklanjuti dengan diterima atau ditolak permohonan magang

Proses permohonan 1 (satu) hari, pelaksanaan magang maksimal 3 (tiga) bulan


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi Ketersediaan Lowongan Magang

Whatsapp pengaduan : 0857-0777-5880


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0857-0777-5880

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Siswa Magang"