No. SK: NOMOR : 800/ 38 /445/SK/I/2024
1. Untuk pengerjaan pelayanan fisioterapi waktu pengerjaan 20 menit
2. Untuk pengerjaan pelayanan fisioterapi pasien stroke (seluruh badan) waktu pengerjaan 60 menit
BPJS
Pelaksanaan fisioterapi dengan modalitas infra red ( IR ), TENS, SWD, MWD, ULTRA SOUND
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Rumah Sakit Umum Sultan Iskandar Muda Jln. Nasional (Meulaboh –Tapak Tuan)ujong Patihah kec,kuala, KabupatenNagan Raya,
|
1. Email: rsudsim@naganrayakab.go.id, rsudsim@gmail.com 2. Telp: (0655) 7141059 3. Faks: (0655) 7141060 4. SMS/WhatsApp: 0822-7462-5825 5. Kotak saran 6. Petugas informasi dan pengaduan 7. Website: https://rsudsim.naganrayakab.go.id/ 8. Instagram: https://www.instagram.com/rsud_sultaniskandarmuda/
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store