Pelayanan Akupresure

No. SK: 445/325/KPTS/402.102.26/2024

  1. Rekam Medis Pasien

15-30 menit

Pasien BPJS Tidak dikenakan biaya

Pasien umum/ BPJS faskes di luar Sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2024 Akupresur Rp. 65.000,-

Terapi akupresur

1.  Email : puskgantrung@gmail.com

2.  Telp : (0351) 367743

3.  Whatsapp Aduan: 0895 635 635 635

4.Melalui kotak saran dan media social

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store