Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 440 / 105 / 25 / 2025

  1. KTP

-

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rawat Inap 24 Jam

PENGADUAN :

KOTAK SARAN 

WA : 08127916266

INSTAGRAM : @uptdwaynipah

Facebook : Uptd Puskesmas Way Nipah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store