Pelayanan Gigi dan Mulut

No. SK: 440/122/25/2024

  1. Mendaftar di bagian pendaftaran dengan menyerahkan kartu identitas/ kartu jaminan (pasien baru) atau menyerahkan kartu berobat (pasien lama) dan memilih pelayanan poli gigi

  1. Pasien datang dan melaksanakan PROKES
  2. Pasien diarahkan ke meja screening oleh petugas screening
  3. Pasien diarahkan ke bagian pendaftaran
  4. Pasien memilih poli yang dituju (poli gigi)
  5. Petugas pendaftaran menyerahkan berkas Rekam Medis ke poli gigi
  6. Petugas Poli gigi memanggil pasien
  7. Petugas poli gigi melakukan anamnesa dan pelayanan tindakan kepada pasien sesuai SOP
  8. Selesai a. Pasien tanpa resep langsung pulang b. Pasien yang di berikan resep obat menyerahkan berkas resep di bagian farmasi

Sesuai kasus

Tidak dipungut biaya

Konsultasi dengan atau tanpa pengobatan dan atau tindakan dental, Kasus darurat (perdarahan, pulpitis, gigi lepas dari soket), Pencabutan gigi susu, Pencabutan gigi dewasa dengan akar tunggal, Kasus rujukan (internal dan eksternal), Kasus penyakit gigi dan mulut yang bisa di tangani di Puskesmas

Sarana penanganan, pengaduan, saran dan masukan :

1.      Kotak Saran di Puskesmas

2.      Email:puskesmaspasarsimpang@gmail.com

3.      Wa Center Puskesmas : 0822-7904-3678

4.      Telp/HP : : 0822-7904-3678

5.      Facebook  : Puskesmas pasarsimpang

6.      Instagram  : @puskesmaspasarsimpang

 

Selanjutnya ditindak lanjuti oleh tim pengaduan dan tahapan sebagai berikut :

1.     Cek isi pengaduan

2.     Rapat TIM penanganan pengaduan Puskesmas Pasar Simpang

3.     Koordinasi Internal Tim Mutu

4.     Koordinasi dengan pihak pengadu 

1.  Mendokumentasikan penyelesaian pengaduan 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi dan Mulut"