Surat Keterangan Belum Nikah

No. SK: 067/0588/400.02

  1. 1. Fotocopy KTP ; 2. Fotocopy KK; 3. Pengantar dari RT 4. Pengantar dari Kelurahan

  1. 1. Pemohon mengambil nomor antrian 2. Menunggu panggilan 3. Pemohon menyerahkan berkas dan kelengkapan 4. Petugas melakukan validasi berkas 5. Petugas menyerahkan berkas surat keterangan belum menikah yang telah selesai 6. Pengguna layanan mengisi kusioner SKM yang ada

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keteranagan Belum Nikah

No HP 085250552058

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Belum Nikah"