Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Tim Profesi Ahli (TPA)

No. SK: 24 Tahun 2024

  1. Fotocopy KTP Pemohon
  2. Fotocopy Sertifikat Tanah
  3. Fotocopy PBB Terbaru (SPPT danSTTS)
  4. Fotocopy KRK
  5. Gambar Kerja Struktur, Arsitektur, ME, Plumbing
  6. Fotocopy KTP dan SKA Ahli Struktur, Arsitektur, ME, Plumbing
  7. Perhitungan Struktur / Konstruksi Bangunan Laporan Penyelidikan Tanah
  8. No hp dan alamat email pemohon

  1. Pemohon daftar, Penunjukan Petugas lapangan, Rapat Pembahasan Tim Profesi Ahli bersama Pemilik Bangunan, Draft Berita acara Rekomendasi TPA, Penandatangan berita Acara Rekomendasi TPA, Ketik Persetujuan Rekomendasi TPA, Tanda tangan Kepala Dinas, Menyerahkan kepada Pemohon

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Tim Profesi Ahli (TPA)

·         Tersedia Kotak Pengaduan

·         Tatap Muka

Tersedia layanan SMS/WA (08115636661)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA / INSTAGRAM / FACEBOOK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Tim Profesi Ahli (TPA)"