12 Bulan
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pemerlu pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
1. SPAN-LAPOR! : (Website : Lapor.go.id)
2. https://www.facebook.com/dinsos.tanggamus.9
3. https://www.twitter.com/DinsosTanggamus
4. https://www.instagram.com/dinsostanggamus
5. Website (http//: dinsos.tanggamus.go.id)
6. Email (dinsos.tanggamus@gmail.com)
7. Call Center Dinas Sosial +6282176892611
8. Kotak Saran pada Dinas Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store