Pelayanan Kesehatan Anak

No. SK: 440 / 105 / 25 / 2025

  1. -

-

Tidak dipungut biaya

SK STANDAR PELAYANAN

Pengaduan disampaikan melalui media penyampaian pengaduan berupa kotak surat pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store