No. SK: 460/189/KPTS/D-5/2023
Izin Operasional :
Paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan lengkap
Perpanjangan Izin :
Paling Lambat 3 (tiga) hari kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Penerbitan dan Perpanjangan Surat Tanda Daftar LKS
Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan, saran, dan masukan:
1. Ruang Layanan Dinas Sosial
2. email : dinsosmetro@gmail.com
3. Telp : (0725) 45250
4. Fax : (0725) 45250
5. Kotak saran dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store