Pelayanan Promkes (Promosi Kesehatan)

No. SK: 449.1/ 13 Tahun 2024

  1. Sudah melakukan pendaftaran

  1. Penyusunan RUK
  2. Pembuatan RPK
  3. Pembuatan POA BOK
  4. Penyusunan Standar Pelayanan Minimal : a. Target yang akan dicapai b. Cakupan Sasaran

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Unit Kesehatan Masyarakat (UKM)

Telepon                   : (0271) 7889171

Whatsapp               : 082322412994

Email                      : uptpuskesmas.jumantono@gmail.com

Facebook                : Puskesmas Jumantono

Instagram                : media.puskesmasjumantono

Tiktok                      : puskesmas_jumantono

Youtube                  : puskesmas_jumantono


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Promkes (Promosi Kesehatan)"