PelAyanan Rapat Paripurna DPRD

No. SK: No 128 Tahun 2023

  1. Undangan Rapat Paripurna
  2. Rekaman Rapat
  3. Dokumentasi Rapat

  1. Mengetik surat undangan rapat paripurna istimewa anggota DPRD
  2. Mengecek kelengkapan ruangan paripurna
  3. Menyiapkan absen anggota DPRD, FKPD, Eselon dan Pejabat lainnya.
  4. Mengetik notulen Rapat Paripurna
  5. Menaikan notulen kepada pimpinan untuk ditanda tangani
  6. Mengarsip dokumen Risalah Rapat Paripurna

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Terlaksananya Rapat Paripurna DPRD

-  Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung Ke Sekretariat DPRD atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan

-  Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan dapat melalui:

Telepon       : (0739) 21472

Email          : dprdbs202@gmail.com

Instagram    : @Dprd.bs

Facebook     : BengkuluSelatan Dprd

Website        : sekretariatdprd.bengkuluselatankab.go.id

Kotak Saran : ADA
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store