Standar Pelayanan Pengelolaan Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan

No. SK: 027.58

  1. OPD atau pengguna layanan menyampaikan laporan realisasi anggaran setiap akhir bulan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Ub. Kepala Bagian Administari Pembangunan Jl. Raya Padang Panjang No. 01 Manna Kecamatan Kota Manna
  2. Datang langsung ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, menunjukkan identitas pribadi dan mengisi buku tamu

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Sekretariat Daerah dengan menunjukkan identitas pribadi untuk mendapatkan informasi di Bagian Administrasi Pembangunan
  2. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dapat melayani langsung dengan menerima laporan pengguna layanan (pemohon)
  3. Kepala Bagian Administrasi mendisposisi/menugaskan pejabat/ pegawai yang berkompeten untuk menerima dan menghimpun laporan yang disampaikan pengguna layanan (pemohon)
  4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas menerima dan menghimpun laporan dari pengguna layanan (pemohon)
  5. Pejabat/pegawai yang ditunjuk menerima dan menghimpun laporan dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Bagian Administrasi pembangunan

Pada saat data laporan disampaikan oleh OPD sudah langsung bisa diterima pada saat itu juga oleh Bagian Administrasi Pembangunan

Tidak dipungut biaya

Menerima, memonitor, mengevaluasi dan mengkonsolidasi laporan realisasi anggaran untuk mendorong percepatan realisasi anggaran OPD agar terlaksana tepat waktu

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke Bagian administrasi pembangunan atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengelolaan Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan"