Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 074/SK/KA-PKM.PML/I/ 2024

  1. Membawa Fotocopy KTP/KK
  2. Membawa Kartu Kunjungan Bagi Pasien Lama
  3. Membawa Kartus BPJS

15 Menit

a. Bagi Peserta BPJS tidak dipungut Biaya

b. Bagi Pasien Umum sesuai dengan Peraturan daerah no 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

a. Petugas Pengaduan : Cepi Herdiana, AMK

b. Kotak Saran

c. Email pkm : pkmpamulihangrt@gmail.com

d. IG dan FB :@pkmpamulihangarut



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-