Adanya Informasi Mengenai Anak Belum Dewasa Di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang belum memiliki penetapanperwalian dari Pengadilan kemudian Dilakukan survey oleh Tim JPN dan Dinas Sosial (2 Minggu)
JPN Membuat Telahaan terkait Apakah anak tersebut dapat dilakukan permohonan perwalian ke Pengadilan oleh JPN Kejari Kota
Bandung (3 Hari)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung akan menentukan apakah akan dilanjutkan dengan permohonan perwalian anak
ke Pengadilan atau tidak (1 Hari)
Rapat Koordinasi dengan Pihak Pemohon dan Instansi Terkait untuk persiapan pengajuan permohonan perwalian ke Pengadilan
(1 bulan)
Penyusunan Permohonan dan Pendaftaran Perwalian Anak di Pengadilan (1 Minggu)
Proses persidangan Perwalian Anak di Pengadilan hingga dikeluarkan Penetapan Perwalian Anak oleh Pengadilan (1 Bulan)
Tidak dipungut biaya
PERWALIAN ANAK
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung
Alamat: Jl. Jakarta No.42-44, Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat 40272
Email: kn.bandung@kejaksaan.go.id
e-Lapdu pada website https://lapdu.zonaintegritas.id/form/f/kn-bandung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store