Verifikasi Persyaratan Pengajuan Dana Desa

No. SK: 43 Tahun 2024

  1. Surat pernyataan tanggungjawab penggunaan BLT Desa dari Kepala Desa;
  2. Laporan realisasi penyaluran Dana Desa Tahap Sebelumnya

  1. Pemerintah Desa Mengajukan surat permohonan penyaluran Dana Desa dengan melampirkan: 1. Surat pernyataan tanggungjawab penggunaan Dana Desa dari Kepala Desa; 2. Laporan realisasi penyaluran Dana Desa Tahap Sebelumnya
  2. Dinas PMD melakukan perekaman atas realisasi penyaluran Dana Desa melalui aplikasi Omspan;
  3. Dinas PMD melakukan pengajuan Dana Desa dengan terlebih dahulu menginput Jumlah KPM melalui Omspan

1.Pemeriksaan berkas (1-3 hari)

 Pengajuan BLT Desa setiap triwualn melalui aplikasi Omspan(1-3 hari)

Tidak dipungut biaya

Pengajuan penyaluran Dana Desa melalui aplikasi Omspan

Bidang Keuangan dan Aset Desa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi Persyaratan Pengajuan Dana Desa"