No. SK: 445/325/KPTS/402.102.26/2024
Medikasi/ Pengobatan : 5-10 Menit
Pencabutan Gigi Susu : 10 -15 Menit
Pencabutan Gigi Tetap : 20-30 Menit
Konservasi/Penambalan Gigi : 15-20 Menit
Pembersihan Karang Gigi : ± 20-30 Menit
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2024:
a. Penentuan Diagnosa, Konsultasi dan Pemberian Resep Obat : Gratis
b. Pencabutan Gigi Susu : Rp 30.000,-/gigi
c. Pencabutan Gigi Tetap :
ü Anestesi Topikal :
Rp 30.000,-/gigi
ü Anestesi Infiltrasi :
Rp 35.000,-/gigi
ü Anestesi Blok Mandibular :
Rp 40.000,-/gigi
d. Konservasi/Penambalan Gigi :
v Tumpatan Sementara/Mumifikasi Rp 40.000,-/gigi
v Tumpatan Permanen GI kecil Rp 60.000,-/gigi
v Tumpatan Permanen GI Besar Rp 100.000,-/gigi
e. Pembersihan Karang Gigi :
Rp 30.000,-/regio (tidak ditanggung BPJS)
f. Surat Keterangan Berobat/Surat Rujukan : Gratis
Pemeriksaan gigi dan mulut, Pencabutan gigi, Penambalan gigi, Pembersihan Karang Gigi, Surat Rujukan, Surat Keterangan Berobat
1. Email : puskgantrung@gmail.com
2. Telp : (0351) 367743
3. Whatsapp Aduan: 0895 635 635 635
4. Melalui kotak saran dan media sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store