No. SK: 074/SK/KA-PKM.PML/I/ 2024
10 Menit
a. Bagi Peserta BPJS tidak dipungut Biaya
b. Bagi Pasien Umum dikenakan Biaya sesuai Tarif Peraturan Daerah no 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah
Pelayanan Kesehatan pemeriksaan umum
a. Petugas Pengaduan : Cepi Herdiana, AMK
b. Kotak Saran
c. Email pkm : pkmpamulihangrt@gmail.com
d. IG dan FB :@pkmpamulihangarut
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store