Pelayanan Konseling

No. SK: 400.7.2/005/SK/PKM/IV/2024

  1. Kartu Kunjungan,KTP,KK

Pasien dirujuk dari Rawat Jalan ke klinik terpadu, Petugas melakukan anamnesa terhadap pasien, Petugas melakukan pemeriksaan pasien , Petugas memberikan konseling sesuai indikasi yang dibutuhkan ,Petugas mengevaluasi hasil konseling ,Pasien Pulan

PASIEN UMUM : Pemeriksaan Pasen Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 

PASIEN JKN/BPJS : Gratis 

Penyuluhan tentang Kesehatan

Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media : 

a. WA/SMS/TELEPON : O81 111 114 604 

b. Facebook : UPT Puskesmas Balubur Limbangan 

c. Instagram : @limbangandtp

 d. Twitter :@limbangandtp

 e. E-Mail : limbangandtp@gmail.com

 f. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store