No. SK: 950/198.1/424.090/2022
Proses pengajuan permohonan penetapan desa wisata mulai dari pengajuan permohonan sampai dengan penerbitan SK Kepala Daerah tentang Pembentukan Desa Wisata membutuhkan waktu 15 (lima belas) hari
Tidak dipungut biaya
SK Bupati tentang Desa Wisata
Melalui survey SKM yang disampaikan setelah selesai konsultasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store